Kuota PPPK 2022 Mencapai 970.410, Panselnas Ubah Cara Pengusulan Formasi
Menurut Alex, formasi PPPK 2022 yang akan ditetapkan KemenPAN-RB sesuai kebutuhan Kemendikbudristek.
Artinya, berapa pun usulan Pemda akan ditetapkan dengan melihat kebutuhan Kemendikbudristek dan anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan.
Alex mencontohkan, jika usulan Pemda minim, tetapi usulan kebutuhan Kemendikbudristek maksimal, maka, KemenPAN-RB akan menetapkan formasi sesuai kebutuhan Kemendikbudristek.
"Contohnya, kalau Kemendikbudristek butuh 100, yang diusulkan Pemda hanya sepuluh, kami akan tetapkan 100. Sebab, dananya sudah ada," terangnya.
Baca Juga: Unggah Foto Pria Terduga Pengeroyok Ade Armando, Husin Shihab Memberi Pengakuan
Dengan perubahan tersebut, lanjut Alex, diharapkan program 2 juta PPPK guru akan cepat terealisasi.
KemenPAN-RB juga sangat mendukung program Kemendikbudristek ini karena penyelesaian honorer hanya sampai 2023.
"Kalau Pemda mengusulkannya sedikit, tetapi kebutuhan guru sebenarnya banyak, kapan selesainya masalah honorer. Itu sebabnya pemerintah mengubah mekanismenya," pungkasnya. (esy/fat/jpnn)
Panselnas ubah cara pengusulan formasi untuk kuota PPPK 2022 yang mencapai hampir 1 juta. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak