Kuota PPPK 2022 Mubazir, Guru Lulus PG Disuruh Teken Surat Pernyataan, Makin Ruwet
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih tidak bisa menutupi rasa sedihnya. Pasalnya, sudah ada pemda yang meminta guru lulus PG membuat surat pernyataan untuk penempatan luar daerah.
Dalam surat pernyataan itu guru lulus PG diberikan pilihan, apakah bersedia ditempatkan di luar daerah atau tidak.
Heti sedih karena sebenarnya di daerah ada kuotanya, tetapi untuk mata pelajaran (mapel) tertentu seperti bahasa Indonesia dan PKWU sudah berlebihan sehingga tidak bisa terakomodasi. Selain itu, ada juga formasi tidak dibuka sesuai mapel yang diampu guru lulus PG.
"Ya, Allah. Ini kuota banyak banget, tetapi tidak bisa menampung semua guru lulus PG karena disesuaikan kebutuhan," kata Heti kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).
Dia menyebutkan secara nasional kuota PPPK guru untuk instansi daerah mencapai 758.018. Yang lulus PG sebanyak 193.954 orang, sehingga secara angka semua pasti diangkat tahun ini menjadi PPPK.
Faktanya, ada banyak daerah yang tidak mengajukan formasi maksimal karena masalah anggaran. Ironisnya, usulan formasi dan kuota yang diajukan pemda tidak sesuai dengan keberadaan guru lulus PG. Imbasnya, kuota daerah tidak bisa diisi oleh guru lulus PG, karena bertolakbelakang dengan formasinya.
"Ada formasi mapel A misalnya, kuota 8. Namun, guru lulus PG enggak ada yang di mapel A itu akhirnya kuotanya mubazir," ujarnya.
Dia menggambarkan kondisi guru lulus PG saat ini dalam posisi dilematis. Jika menolak ditempatkan di luar daerah, otomatis masuk keranjang dan entah kapan diangkat PPPK.
Heti mengungkap kondisi guru lulus PG yang sudah diminta meneken surat pernyataan. Kuota PPPK 2022 untuk guru yang hampir sejuta, mubazir.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara