Kuota PPPK Guru 2023 Sebanyak 601.286, Usulan Pemda hanya Sebegini, P1 Bisa Gigit Jari
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK guru 2023 sebanyak 601.286.
Angka itu merupakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan guru ASN yang pensiun tahun 2024 sejumlah 69.762.
Sayangnya, usulan kebutuhan PPPK guru 2023 dari pemerintah daerah (pemda) sangat minim.
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunjukkan hingga 1 Mei, usulan formasi dari pemda hanya 266.560.
Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Dia ingin mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru honorer atau non-ASN.
"Solusi tersebut tidak diselesaikan secara tunggal, tetapi bersama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri," kata MenPAN-RB Azwar Anas seusai rapat tingkat menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta, Jumat (5/5).
Menteri Anas mengatakan pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi honorer termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,.
Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Kuota PPPK guru 2023 sebanyak 601.286, tetapi usulan pemda hanya sebegini. Kondisi ini membuat P1 bisa gigit jari.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024