Kuota PPPK Guru Agama Minim, AGPAII Ajukan 3 Tuntutan ke Pemerintah

Kuota PPPK Guru Agama Minim, AGPAII Ajukan 3 Tuntutan ke Pemerintah
AGPAII mengajukan tuntutan kepada pemerintah karena kuota PPPK guru agama atau guru PAI sangat minim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

1. Turunkan passing grade atau tambahkan afirmasi.

2. Tambah kuota atau formasi untuk guru PAI.

3. Untuk guru sepuh dan guru di daerah 3T hendaknya ada perlakuan khusus. Mengingat tidak semua wilayah dan daerah memiliki akses, jaringan serta infrastruktur merata.

Manhan juga memandang banyaknya guru PAI yang tidak lulus passing grade menjadi bukti ketidakpekaan pemerintah.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Honorer Galau, Kepala BKN Merespons, Ada Kabar Gembira untuk PPPK

Pemerintah dinilai mengabaikan nasib ratusan ribu guru PAI yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa status jelas.

"Berikan afirmasi untuk guru PAI honorer yang mengajar di atas minimal delapan tahun, usia minimal 35 tahun, dan berada di wilayah 3T," pungkas Mahnan Marbawi. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

AGPAII mengajukan tuntutan kepada pemerintah karena kuota PPPK guru agama atau guru PAI sangat minim.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News