Kuota PPPK Guru di Natuna Sedikit, Ombudsman Kepri Menyarankan Pemprov Melobi Kemendikbudristek
jpnn.com - NATUNA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepualauan Riau Dr Lagat Siadari mengatakan program pemerintah pusat dalam peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi ASN melalui skema PPPK tampaknya kurang dirasakan guru-guru di Kabupaten Natuna, Kepri.
Dia mendapat informasi bahwa dari 590 guru, hanya 30 persen yang berstatus PPPK. Sisanya masih berstatus guru honor pemerintah daerah dan bantuan operasional sekolah (BOS). Informasi itu dia dapatkan saat melakukan pertemuan dengan Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Nizam di Natuna pada Selasa (6/12).
”Dijelaskan pada kami bahwa selalu ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” jelasnya di Natuna, Rabu (7/12).
Oleh karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menambah kuota PPPK guru di Kabupaten Natuna.
Dia menyarankan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan dapat melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penambahan jumlah kuota PPPK guru di wilayah tersebut.
”Tidak banyak guru yang mau bekerja di pulau-pulau pelosok, apalagi jumlah siswa di sejumlah sekolah sedikit, membuat berkurangnya jam mengajar sesuai bidang ilmu yang memaksa mereka mengajar pelajaran lain sehingga tidak sedikit dari mereka minta pindah," kata Lagat.
Dia mengatakan pengabdian para guru di wilayah tersebut sudah sangat luar biasa dan patut mendapat apresiasi oleh pemerintah dengan menjadikan mereka PPPK.
Menurutnya, peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK sangat diharapkan akan memberikan motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di daerah itu agar tidak beralih profesi.
Kuota PPPG guru di Natuna sedikit, tak sebanding dengan jumlah guru honorer. Ombudsman Kepri menyarankan Pemprov Kepri melalui Disdik melobi Kemendikbudristek.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas