Kuota PPPK Kemenag Terbatas, Guru Honorer PAI Minta Diangkat jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Belum adanya tambahan formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun ini menjadi masalah besar bagi honorer di bawah Kementerian Agama.
Sebab, mayoritas guru agama baik yang di madrasah maupun sekolah umum berstatus honorer.
Kuota yang tersedia bagi PPPK Kemenag tahun ini hanya sisa dari seleksi PPPK 2019, yang disediakan bagi yang berstatus honorer K2.
Dengan tidak adanya tambahan kuota formasi guru agama, otomatis peluang mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK menjadi tertutup.
"Saya guru pendidikan agama Islam (PAI) tetapi sebelumnya sempat menjadi guru kelas karena di SD tempat saya pertama bertugas sebagai tenaga honorer kekurangan dua guru kelas," kata Sayuni, guru honorer di SDN 2 Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kepada JPNN.com, Jumat (5/3).
Dia menceritakan, sejak 14 Juli 2005, telah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer dengan penuh tanggung jawab.
Harapannya satu, pemerintah akan memberikan perhatian dengan peningkatan status menjadi ASN.
Namun, kabar baik untuk nasib guru honorer khususnya non-kategori tak kunjung tiba hingga habis batas usia pendaftaran untuk mengikuti tes CPNS karena terbentur dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
Guru-guru pendidikan agama Islam minta presiden mengangkat mereka menjadi PNS karena formasi PPPK untuk mereka tidak ada
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa