Kuota Sertifikasi Guru Hanya Terserap 180
Kamis, 19 Januari 2012 – 09:10 WIB

Kuota Sertifikasi Guru Hanya Terserap 180
Dengan adanya sertifikasi ini, dia berharap kualitas dan mutu pendidikan di Kota Banjar bisa terus meningkat. Mengingat pada tahun 2013 guru akan dinilai pekerjaannya dengan lebih ketat. “Sehingga kalau ada seorang tenaga pengajar tidak bisa memenuhi kewajiban standar kerjanya, maka akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut Nedi mengatakan, menjadi peserta sertifikasi guru dalam jabatan, bukan berarti bisa dengan mudah mendapatkan uang tunjangan profesi. Sebab para guru tersebut, dituntut senantiasa memperhatikan sekaligus meningkatkan output para siswanya, serta kinerja para guru itu sendiri.
"Dengan demikian, para guru tersebut tidak hanya menerima uang tunjangan profesi saja, akan tetapi dapat memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Banjar," tandasnya.
Nedi menyebutkan, kriteria peserta sertifikasi tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memprioritaskan guru yang memiliki masa kerja paling lama, usia, pangkat golongan, beban mengajar, tugas tambahan, dan prestasi kerja.
TASIK – Pada tahun anggaran 2012, Kota Banjar mendapat kuota tunjangan sertifikasi guru sebanyak 259 orang. Dari jumlah itu, hanya terserap
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha