Kuota Sertifikasi Guru Hanya Terserap 180
Kamis, 19 Januari 2012 – 09:10 WIB
Dengan adanya sertifikasi ini, dia berharap kualitas dan mutu pendidikan di Kota Banjar bisa terus meningkat. Mengingat pada tahun 2013 guru akan dinilai pekerjaannya dengan lebih ketat. “Sehingga kalau ada seorang tenaga pengajar tidak bisa memenuhi kewajiban standar kerjanya, maka akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut Nedi mengatakan, menjadi peserta sertifikasi guru dalam jabatan, bukan berarti bisa dengan mudah mendapatkan uang tunjangan profesi. Sebab para guru tersebut, dituntut senantiasa memperhatikan sekaligus meningkatkan output para siswanya, serta kinerja para guru itu sendiri.
"Dengan demikian, para guru tersebut tidak hanya menerima uang tunjangan profesi saja, akan tetapi dapat memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Banjar," tandasnya.
Nedi menyebutkan, kriteria peserta sertifikasi tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memprioritaskan guru yang memiliki masa kerja paling lama, usia, pangkat golongan, beban mengajar, tugas tambahan, dan prestasi kerja.
TASIK – Pada tahun anggaran 2012, Kota Banjar mendapat kuota tunjangan sertifikasi guru sebanyak 259 orang. Dari jumlah itu, hanya terserap
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus