Kuota Siswa Baru SMKN Dipangkas, Banyak Guru tak Mengajar
jpnn.com, MALANG - Sejumlah SMKN di Kota Malang, Jatim, melakukan pemangkasan kuota siswa secara besar-besaran. Hal ini berdampak pada jumlah kelas banyak yang berkurang di sejumlah sekolah sehingga banyak guru yang tidak lagi bisa mengajar. Tapi, sejumlah guru tersebut tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di SMKN 4 Kota Malang misalnya, ada 17 guru tidak tetap (GTT) maupun tenaga honorer yang diberi opsi lain setelah tidak bisa mengajar. Opsi itu untuk perpindahan guru ke beberapa sektor seperti perpustakaan, unit usaha sekolah, hingga koperasi sekolah.
Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMKN 4 Drs Darmadi menyatakan, untuk guru GTT yang terdampak, ada yang pindah ke sekolah lain. ”Ada 17 guru. Mereka ada yang menjadi tenaga honorer di sekolah lain. Jadi, mereka tetap ada pemasukan,” ucap pria yang akrab disapa Dar ini.
Selain itu, untuk guru yang masih mengajar, juga terkena imbasnya. Yakni, jam mengajarnya dikurangi. Ini tentu berdampak, apalagi guru honorer digaji berdasarkan jam mengajar. ”Kami kasihan sama nasib mereka. Tapi, minimal bagaimanapun caranya mereka tetap bagian dari SMKN 4,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini ada kebijakan pembatasan kuota penerimaan siswa. Kebijakan itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk SMKN, tidak boleh menerima siswa di atas seribu orang.
Karena itu, di SMKN 4 mengurangi siswa yang mereka terima. Jika tahun lalu terdapat 1.733 siswa yang diterima, tahun ini yang diterima hanya 900 siswa. Dengan demikian, ada pengurangan 833 siswa.
Karena itulah, ada sejumlah kelas yang dipangkas. Pemangkasan kelas terbesar ada di jurusan desain dan produksi. Dari delapan kelas jurusan desain dan produksi, dipangkas menjadi enam kelas. Sementara keenam jurusan lain dipangkas hanya satu kelas per jurusan.
Sementara itu, di SMKN 6 Kota Malang, meski tidak ada guru yang di-PHK, tapi kebijakan itu berdampak pada pengurangan jam mengajar. Hal tersebut disampaikan Hari Susanto, waka humas SMKN 6 Malang.
Banyak guru tidak mengajar akibat kebijakan pemangkasan kuota penerimaan siswa baru di SMKN,namun mereka tak di-PHK.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas