Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Hanya 50 Ribu Unit, Kok Turun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan bahwa kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 disediakan sebanyak 50 ribu unit dengan anggaran Rp 350 miliar.
Jika dilihat, jumlah unit motor listrik yang mendapat subsidi pada 2024 menurun drastis dari yang sebelumnya sempat ditetapkan sebanyak 600 ribu unit.
Hal itu tertuang dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600 ribu unit pada 2024.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, penurunan itu dipicu penyerapan program subsidi motor listrik pada 2023 masih jauh dari target, yakni sebanyak 200 ribu unit.
"Program subsidi motor listrik pada 2023 hanya tersalurkan sebanyak 11.532 unit yang menyerap anggaran Rp 78 miliar. Ini disebabkan penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian kemudahan syarat-syaratnya baru pada September," ujar Agus Gumiwang.
"Kenyataan itu tentu menjadi beban pemerintah dalam konteks kami tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi."
Menurut Agus serapan subsidi pembelian motor listrik baru sepanjang 2023 salah satunya disebabkan kemampuan baterai, termasuk lama waktu pengisian.
"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus cepat dan mudah dicas," lanjut Agus.
Pemerintah telah menetapkan bahwa kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 disediakan sebanyak 50 ribu unit dengan anggaran Rp 350 miliar.
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- GAC Kenalkan Mobil Terbang Pertamanya, Punya Jelajah Hingga 200 KM
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional