Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Hanya 50 Ribu Unit, Kok Turun
Sabtu, 06 Januari 2024 – 06:10 WIB

Penjualan motor listrik. Foto: dok Dedi Sofian
"Jadi, baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik."
Oleh karena itu, menurut Agus, Indonesia butuh standardisasi baterai motor listrik untuk mendukung program subsidi.
Kemudian untuk nilai subsidi pembelian motor listrik baru tidak berubah dari Rp 7 juta.
Menteri Agus optimistis kuota subsidi motor listrik baru sebanyak 50.000 unit dapat terserap penuh pada 2024, setelah pemerintah melakukan penyederhanaan syarat penerima subsidi menjadi 1 NIK untuk 1 unit motor listrik. (antara/jpnn)
Pemerintah telah menetapkan bahwa kuota subsidi pembelian motor listrik baru pada 2024 disediakan sebanyak 50 ribu unit dengan anggaran Rp 350 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- QJMotor Belum Tertarik Boyong Motor Listrik ke Indonesia
- Hadir di Lebaran Fair, Sunra Usung Gaya Hidup Ramah Lingkungan
- Tangkas Berbagi Ribuan Nasi Kotak Gratis di Depok
- Banyak Motor Listrik China Bermunculan, AHM Berkomentar Begini