Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen melayani dan melindungi para pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Juanda dengan menyosialisasikan aturan kepabeanan kepada para pekerja migran.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja migran.
Hal itu termasuk melalui edukasi aturan kepabeanan dan cukai yang akan membantu para pekerja migran ketika hendak mengirimkan barang atau membawa barang dari luar negeri.
"Edukasi yang diberikan Bea Cukai pun hadir melalui berbagai media, salah satunya melalui siaran radio, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri," kata Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Petugas Bea Cukai Kediri membahas ketentuan kepabeanan untuk pekerja migran Indonesia dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di siaran Radio Wijang Songko.
Siaran radio yang berlangsung pada Senin (11/9) lalu itu menyasar para pendengar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Narasumber dari Bea Cukai Kediri dalam siaran radio tersebut mengupas tuntas aturan barang bawaan penumpang luar negeri dan barang kiriman luar negeri, juga ketentuan registrasi IMEI atas telepon genggam atau alat komunikasi yang dibeli dari luar negeri.
Bea Cukai mengupas tuntas ketentuan kepabeanan saat membekali para pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!