Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen melayani dan melindungi para pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Juanda dengan menyosialisasikan aturan kepabeanan kepada para pekerja migran.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja migran.
Hal itu termasuk melalui edukasi aturan kepabeanan dan cukai yang akan membantu para pekerja migran ketika hendak mengirimkan barang atau membawa barang dari luar negeri.
"Edukasi yang diberikan Bea Cukai pun hadir melalui berbagai media, salah satunya melalui siaran radio, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri," kata Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Petugas Bea Cukai Kediri membahas ketentuan kepabeanan untuk pekerja migran Indonesia dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di siaran Radio Wijang Songko.
Siaran radio yang berlangsung pada Senin (11/9) lalu itu menyasar para pendengar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Narasumber dari Bea Cukai Kediri dalam siaran radio tersebut mengupas tuntas aturan barang bawaan penumpang luar negeri dan barang kiriman luar negeri, juga ketentuan registrasi IMEI atas telepon genggam atau alat komunikasi yang dibeli dari luar negeri.
Bea Cukai mengupas tuntas ketentuan kepabeanan saat membekali para pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura