Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkomitmen melayani dan melindungi para pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Juanda dengan menyosialisasikan aturan kepabeanan kepada para pekerja migran.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada para pekerja migran.
Hal itu termasuk melalui edukasi aturan kepabeanan dan cukai yang akan membantu para pekerja migran ketika hendak mengirimkan barang atau membawa barang dari luar negeri.
"Edukasi yang diberikan Bea Cukai pun hadir melalui berbagai media, salah satunya melalui siaran radio, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri," kata Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Petugas Bea Cukai Kediri membahas ketentuan kepabeanan untuk pekerja migran Indonesia dan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di siaran Radio Wijang Songko.
Siaran radio yang berlangsung pada Senin (11/9) lalu itu menyasar para pendengar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Narasumber dari Bea Cukai Kediri dalam siaran radio tersebut mengupas tuntas aturan barang bawaan penumpang luar negeri dan barang kiriman luar negeri, juga ketentuan registrasi IMEI atas telepon genggam atau alat komunikasi yang dibeli dari luar negeri.
Bea Cukai mengupas tuntas ketentuan kepabeanan saat membekali para pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!