Kupingan Flyover Pramuka Difungsikan
Jumat, 17 Februari 2012 – 10:51 WIB
Untuk membantu para pengguna jalan mengikuti perubahan peraturan lalulintas tersebut, Pristono memastikan akan menyediakan rambu-rambu lalulintas di kawasan flyover dan kupingan flyover Pramuka. Diharapkan dengan adanya rambu-rambu lalulintas tersebut, para pengguna jalan terhindar dari pelanggaran aturan dan kecelakaan lalulintas.
Baca Juga:
Dengan dioperasikannya kupingan flyover Pramuka, berarti sengketa kepemilikan lahan telah selesai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Ery Basworo, menegaskan, sengketa kepemilikan lahan kupingan flyover Pramuka, Jalan Pemuda, Jakarta Timur telah diselesaikan PN Jakarta Timur.
Berdasarkan amar putusan pengadilan, Dinas PU DKI diperintahkan untuk menitipkan uang pembayaran ganti rugi lahan kepada pihak pengadilan. "Kami telah serahkan pembayaran untuk sekitar 8 ribu meter persegi, pada Desember 2011. Nanti pengadilan yang akan meneruskan pembayaran tersebut kepada pemilik lahan tersebut," katanya.
Menurutnya, langkah penyelesaian sengketa lahan ke pengadilan merupakan langkah yang sesuai dengan aturan hukum. Langkah ini diambil untuk menghindari terhambatnya pembangunan infrastruktur di Provinsi DKI Jakarta. (wok)
SETELAH menunggu cukup lama, warga Jakarta akhirnya bisa melintasi flyover Pramuka sisi selatan, mulai Jumat (17/2). Tepat pukul 06.00 kupingan flyover
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS