Kupon Fitnah Disebar
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:56 WIB

Kupon Fitnah Disebar
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry Nuradi MSi (GanTeng) ternyata tidak benar. Dipastikan kupon tersebut hanya sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan ini. Dampak dari penyebaran kupon yang bertuliskan beras seberat 20 kg bisa diambil di Jalan Bhayangkara, Medan pada tanggal 6 Maret 2013. Sesuai dengan jadwalnya, warga yang memegang kupon mendatangi kantor DPD PKS Medan diserbu oleh para tukang becak dan ibu rumah tangga. Walaupun sudah dijelaskan, tapi hingga sore, masih banyak para warga yang membawa kupon untuk meminta janji dari kupon tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Tim Kemenangan GanTeng, Ikrimah Hamidy di kantor DPD PKS Kota Medan, Rabu (6/3). Dia menjelaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan kupon berwarna kuning seukuran kartu nama tersebut.
"Kami tidak pernah menyebarkan kupon sembako. Karena itu, kita berharap masyarakat memahami ini," ungkapnya.
Baca Juga:
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?