Kupon Fitnah Disebar
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:56 WIB

Kupon Fitnah Disebar
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry Nuradi MSi (GanTeng) ternyata tidak benar. Dipastikan kupon tersebut hanya sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan ini. Dampak dari penyebaran kupon yang bertuliskan beras seberat 20 kg bisa diambil di Jalan Bhayangkara, Medan pada tanggal 6 Maret 2013. Sesuai dengan jadwalnya, warga yang memegang kupon mendatangi kantor DPD PKS Medan diserbu oleh para tukang becak dan ibu rumah tangga. Walaupun sudah dijelaskan, tapi hingga sore, masih banyak para warga yang membawa kupon untuk meminta janji dari kupon tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Tim Kemenangan GanTeng, Ikrimah Hamidy di kantor DPD PKS Kota Medan, Rabu (6/3). Dia menjelaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan kupon berwarna kuning seukuran kartu nama tersebut.
"Kami tidak pernah menyebarkan kupon sembako. Karena itu, kita berharap masyarakat memahami ini," ungkapnya.
Baca Juga:
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry
BERITA TERKAIT
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan