Kupon Fitnah Disebar

Kupon Fitnah Disebar
Kupon Fitnah Disebar
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry Nuradi MSi (GanTeng) ternyata tidak benar. Dipastikan kupon tersebut hanya sebuah kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan ini.

Demikian disampaikan Ketua Tim Kemenangan GanTeng, Ikrimah Hamidy di kantor DPD PKS Kota Medan, Rabu (6/3). Dia menjelaskan, pihaknya tidak pernah membagi-bagikan kupon berwarna kuning seukuran kartu nama tersebut.

"Kami tidak pernah menyebarkan kupon sembako. Karena itu, kita berharap masyarakat memahami ini," ungkapnya.

Dampak dari penyebaran kupon yang bertuliskan beras seberat 20 kg bisa diambil di Jalan Bhayangkara, Medan pada tanggal 6 Maret 2013. Sesuai dengan jadwalnya, warga yang memegang kupon mendatangi  kantor DPD PKS Medan diserbu oleh para tukang becak dan ibu rumah tangga. Walaupun sudah dijelaskan, tapi hingga sore, masih banyak para warga yang membawa kupon untuk meminta janji dari kupon tersebut.

MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News