Kupon Fitnah Disebar
Kamis, 07 Maret 2013 – 06:56 WIB
Kali ini, selebaran tanpa identitas pengirim tersebut berbentuk kupon penukaran beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 kilogram dilengkapi dengan gambar salahsatu pasangan Cagubsu.
Ketua Panwaslu Labusel, Yunus Nasution mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari seorang tim pasangan Cagubsu karena merasa difitnah dengan beredarnya kupon, seperti yang diterima seorang pengemudi becak bermotor berinisial Ud.
"Sudah diproses, saksinya ada dua. Pihak Ganteng yang melaporkan, karena mereka merasa dirugikan. Setelah diselidiki dapat satu yang mengedarkan dan pengakuannya dia memperoleh dari seseorang di dalam mobil Avanza usai shalat Subuh di persimpangan Jalan Kampung Makmur, Kecamatan Kota Pinang," ujar Yunus.
Menurut Yunus mengutip pengakuan Ud, pengemudi betor itu disarankan agar membagikan ratusan lembar kupon yang diterima kepada sesama rekannya selaku pengemudi betor dan sekaligus menyarankan agar mengambilnya dialamat yang tertera diselembaran kupon berwarna kuning dilengkapi dengan poto pasangan Cagubsu Wagubsu.
MEDAN - Kupon pemberian beras yang berwarna kuning mengatasnamakan pasangan nomor urut 5 cagub-cawagub Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST dan Ir HT Erry
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons