Kupon Putih Via SMS Diungkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 16:16 WIB

Kupon Putih Via SMS Diungkap
Polisi mengamankan handphone dan bukti rekapan angka togel termasuk alat hitung kalulator. " Jadi semua yang disita adalah tiga buku rekapan, tiga handphone dan tiga lembar kertas kuarto berisi rumus-rumus pasangan shio serta uang 250 ribu rupiah," kata Agus, Kamis (23/2).
Kapolsek Mandonga menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke Rutan Punggolaka, Kendari sebagai tahanan titipan. Atas perbuatannya Rianto diancam tujuh tahun kurungan karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. (ano/cok)
KENDARI - Rianto, warga Puuwatu, Kendari ditangkap di rumahnya oleh anggota Polsek Mandonga karena ketahuan menerima uang hasil taruhan pemasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya