KUR Hanya untuk Peminjam Baru
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA - Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom menegaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya diperuntukkan bagi peminjam baru. Ini dikarenakan KUR tersebut merupakan jenis kredit untuk masyarakat kecil dan menengah. Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak juga pengusaha skala menengah atas yang mengajukan pinjaman KUR tersebut. Padahal katanya pula, sudah ada ketentuan bahwa KUR hanya untuk peminjam baru.
"Prinsipnya, BI mendukung penyaluran KUR dan kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sebagai pengaman pada masa-masa sulit seperti saat ini. Itu sebabnya, KUR hanya untuk peminjam baru. Yang pengusaha-pengusaha lama ada kredit tersendiri," ucap Miranda.
Baca Juga:
BI, lanjutnya pula, telah mengambil kebijakan-kebijakan yang bertujuan memberikan keleluasaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. Ketentuan tersebut mencakup perpanjangan masa transisi penerapan Basel II untuk penghitungan beban modal resiko operasional, penyederhanaan tatacara pembukaan kantor bank termasuk syariah, penyesuaian bobot ATMR untuk kredit usaha kecil dengan scheme penjaminan, serta penyesuaian tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentu. Di samping itu, juga ada pemberian fasilitas transaksi USD repurchase agreement (repo) bagi perbankan, serta pengurangan kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan aktiva non-produktif untuk abandoned assets.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom menegaskan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya diperuntukkan bagi peminjam baru.
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG