KUR Khusus Peternak Kurangi Ketimpangan dan Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus peternakan sebesar Rp 8,9 miliar untuk 69 peternak yang menjadi anggota kelompok peternakan rakyat.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, KUR itu diberikan untuk mengurangi masalah ketimpangan dan kemiskinan.
“Yaitu, memperkuat pemerataan ekonomi yang mencakup lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia,’’ ujar Darmin, Kamis (6/12).
Darmin menjelaskan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 telah mengatur tentang KUR khusus.
Artinya, KUR itu khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
Klaster tersebut menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan, dan perikanan rakyat.
’’Di Sumatera dan Kalimantan, sudah ada KUR khusus untuk replanting sawit. Lalu, khusus untuk komoditas peternakan rakyat, KUR ini bisa digunakan, baik untuk penggemukan, perah, maupun pembiakan ternak,’’ papar Darmin.
Bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR khusus peternakan rakyat adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Jateng, dan Bank Sinarmas.
Pemerintah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus peternakan sebesar Rp 8,9 miliar untuk 69 peternak yang menjadi anggota kelompok peternakan rakyat.
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
- Kementan Perkuat Ekosistem Kluster Pertanian untuk Kelayakan Pengajuan Permodalan
- Tingkatkan Skala Usaha Bagi Petani Milenial, Kementan Buka Peluang Akses Permodalan