KUR Khusus Peternak Kurangi Ketimpangan dan Kemiskinan
Senin, 10 Desember 2018 – 01:41 WIB
PT Widodo Makmur Perkasa dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagad menjadi offtaker.
Darmin mengimbau bank penyalur KUR turut mendukung program khusus peternakan rakyat tersebut.
Caranya, membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta dokumen pendukung lain dalam pengajuan KUR.
Menurut dia, kekurangan persyaratan justru harus dibantu bank lantaran terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR.
’’Selain itu, penarikan KUR sebaiknya dilakukan dengan sistem kartu. Jadi, peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,’’ kata Darmin. (rin/c14/fal)
Pemerintah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus peternakan sebesar Rp 8,9 miliar untuk 69 peternak yang menjadi anggota kelompok peternakan rakyat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
- Kementan Perkuat Ekosistem Kluster Pertanian untuk Kelayakan Pengajuan Permodalan
- Tingkatkan Skala Usaha Bagi Petani Milenial, Kementan Buka Peluang Akses Permodalan