KUR Khusus TKI Hingga Rp60 Juta
Kamis, 16 September 2010 – 13:25 WIB
JAKARTA -- Melalui perubahan ketentuan (adendum III) penyaluran KUR 2010, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan bantuan khusus pinjaman dari pemerintah. Nilianya bisa mencapai hingga Rp60 juta. KUR khusus TKI ini diberlakukan mulai tahun 2010 melalui Kementrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans).
Dalam penandatangan MOU adendum III KUR, Kamis (16/9) di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, TKI mempunyai potensi yang cukup besar sebagai sumber devisa. Namun selama ini TKI juga menghadapi permasalan pembiayaan sebelum penempatan.
Baca Juga:
‘’Dengan pemberian fasilitas skema KUR khusus TKI ini diharapkan dapat meringankan beban TKI tersebut. Untuk tahap awal, skema KUR TKI ini hanya untuk negara tujuan Malaysia saja,’’ kata Hatta.
Hatta mengatakan, selama ini masalah yang dihadapi TKI adalah tidak memiliki modal awal saat meninggalkan tanah air. Sehingga untuk mengurus paspor, visa ataupun biaya hidup 3 bulan keluarga yang ditinggalkan, harus meminjam ke tengkulak dengan bunga besar.
JAKARTA -- Melalui perubahan ketentuan (adendum III) penyaluran KUR 2010, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan bantuan khusus pinjaman dari pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta