KUR Meningkat, Pinjaman Non Agunan Sampai Rp20 Juta
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan batas pinjaman nonagunan bagi pengusaha mikro hingga 300 persen. Pinjaman pemerintah ini akan disalurkan BUMN dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Kalau batasannya Rp5 juta, itu terbatas. Tapi kalau nanti di bawah Rp20 juta akan menjadi lebih luas. Diharapkan paling lambat minggu depan MOU-nya sudah ditandatangani. Jadi nanti setelah MOU bisa berjalan maksimum 1 bulan setelahnya," kata Zulkifli.
"Nanti, KUR non agunan dapat pinjaman sampai Rp20 juta dari semula Rp5 juta. Prioritasnya nanti pertanian, kelautan, industri dan koperasi," ujar Menko perekonomian Hatta Radjasa pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).
Baca Juga:
Direktur Utama Bank Indonesia, Zulkifli Zaini menambahkan, ketentuan terbaru mengenai batas limit pinjaman bagi pengusaha mikro ini, nantinya juga bisa disalurkan melalui semua Bank. Sehingga aksesnya menjadi lebih luas lagi untuk realisasi KUR kepada masyarakat kecil.
Baca Juga:
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru