KUR Meningkat, Pinjaman Non Agunan Sampai Rp20 Juta
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan batas pinjaman nonagunan bagi pengusaha mikro hingga 300 persen. Pinjaman pemerintah ini akan disalurkan BUMN dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Kalau batasannya Rp5 juta, itu terbatas. Tapi kalau nanti di bawah Rp20 juta akan menjadi lebih luas. Diharapkan paling lambat minggu depan MOU-nya sudah ditandatangani. Jadi nanti setelah MOU bisa berjalan maksimum 1 bulan setelahnya," kata Zulkifli.
"Nanti, KUR non agunan dapat pinjaman sampai Rp20 juta dari semula Rp5 juta. Prioritasnya nanti pertanian, kelautan, industri dan koperasi," ujar Menko perekonomian Hatta Radjasa pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).
Baca Juga:
Direktur Utama Bank Indonesia, Zulkifli Zaini menambahkan, ketentuan terbaru mengenai batas limit pinjaman bagi pengusaha mikro ini, nantinya juga bisa disalurkan melalui semua Bank. Sehingga aksesnya menjadi lebih luas lagi untuk realisasi KUR kepada masyarakat kecil.
Baca Juga:
JAKARTA- Ini kabar gembira bagi para pengusaha kecil (mikro) yang selama ini membutuhkan pinjaman modal non agunan. Pemerintah akan segera menaikkan
BERITA TERKAIT
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya