KUR Pertanian Bakal Jadi Angin Segar Untuk Para Petani
Senin, 10 Februari 2020 – 17:40 WIB

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy. Foto: kiriman dari Kementan
"Agar KUR ini bisa tersalurkan secara adil dan merata, daerah harus turut berperan. Kepala dinas pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani/kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR," pungkas Sarwo Edhy. (*/jpnn)
Skema KUR untuk petani berbeda dengan KUR pada umumnya. Ada keringanan untuk membayar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah