KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir
Rabu, 22 April 2020 – 09:30 WIB
“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN,” kata Sarwo Edhy.
Bank yang melayani KUR semuanya merupakan bank milik pemerintah atau BUMN. Namun, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR.
“Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Mentan SYL menyarankan petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian agar terhindar dari jeratan rentenir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan