KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir
Rabu, 22 April 2020 – 09:30 WIB

Mentan Syahril Yasin Limpo menyerahkan KUR sektor pertanian untuk petani. Foto: Kementan
“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN,” kata Sarwo Edhy.
Bank yang melayani KUR semuanya merupakan bank milik pemerintah atau BUMN. Namun, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR.
“Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Mentan SYL menyarankan petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian agar terhindar dari jeratan rentenir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran