Kurang Ajar! Perampok Menculik Janda
jpnn.com - ACEH TAMIANG – Hamidah binti Tukima (48), seorang janda warga desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menjadi korban aksi kawanan perampok.
Selain dirampok, janda malang itu juga diculik, namun pagi harinya diketahui dilepaskan di Kawasan Tembung Kota Medan.
Kapolsek Karang Baru Iptu Alviandi Lubis ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN) membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Alviandi, kejadian menghebohkan Sekerak itu terjadi pada Minggu dini hari (8/3) sekira pukul 02.00 Wib.
Kawanan perampok terdiri dari 4 orang beraksi menggunakan mobil Avanza B. 1619. Tiga perampok itu turun dari mobil Avanza dan supirnya tetap standby di mobil.
Mereka lalu mencongkel jendela dan mengambil kunci lengket di pintu. Dengan kunci itulah mereka membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Saat itu salah seorang pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Korban yang hanya tinggal sendirian di rumahnya itu tidak berkutik. Kawanan perampok itu dengan leluasa menguras isi rumah. Antara lain sepeda motor Honda Supra X 125 BL. 5613 UB beserta surat-suratnya dan 1 unit TV milik korban.
Setelah itu korban lalu digiring ke mobil. Pada waktu itu korban sempat berteriak minta tolong yang membuat tetangganya terbangun. Namun beberapa warga setempat yang mengetahui kejadian ini tidak bisa berbuat banyak. Mereka tidak berani mendekat untuk memberikan pertolongan karena takut. Namun ada warga yang melihat sebagian dari nomor polisi mobil itu yakni B 1619.
Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, lanjut Alviandi, para pelaku langsung meninggalkan TKP.
ACEH TAMIANG – Hamidah binti Tukima (48), seorang janda warga desa Sekerak Kanan Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang menjadi korban aksi kawanan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal