Kurang Alat Bukti, 15 Kasus Pidana Pemilu Dihentikan
Selasa, 15 April 2014 – 07:46 WIB

Kurang Alat Bukti, 15 Kasus Pidana Pemilu Dihentikan
"Kemarin banyak, termasuk di Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Besok di Cianjur ada 28 TPS. Mudah-mudahan tertib," harapnya.(dod)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri telah menerima sebanyak 116 kasus terkait pelanggaran pemilihan umum legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 lalu. Dari jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang