Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah

Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bima ini berharap pembayaran tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan para PPPK dan pada saat yang sama diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja bagi para ASN.

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan diharapkan bisa meningkatkan motivasi para PPPK dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (antara/jpnn)

Pemda ini mulai membayar kekurangan gaji PPPK bulan April 2024, anggaran dari APBD Perubahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News