Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti
Kamis, 18 Maret 2010 – 13:26 WIB
Kepentingan umum yang dimaksud, sebut Marwan, karena kedutaan Indonesia ketika menjamu kedutaan lain tentu menggunakan uang negara. "Tak mungkin dipakai uangnya pak Duta Besar," ujarnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sebelum kasus ini dihentikan Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Duta Besar Thailand Muhammad Hatta, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni.(yud/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap memilih menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Thailand. Jaksa Agung Muda
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan