Kurang dari 24 Jam, 7 Begal Anggota TNI Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap seluruh pelaku aksi percobaan pembegalan terhadap dua prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Total ada delapan orang yang telah ditangkap polisi, setelah sebelumnya tujuh pelaku melarikan diri.
"Betul (sudah diamankan semua), total pelaku ada delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kedelapan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menerima laporan percobaan pembegalan tersebut.
"Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan dan diserahkan kepada kami," kata Herdi.
Hanya saja, Budhi belum memerinci soal identitas dan kronologis penangkapan para begal tersebut.
Sebab, polisi bakal menyampaikan dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, dua prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi sasaran aksi pembegalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/5).
Polisi telah menangkap seluruh tujuh begal dua prajurit TNI yang sempat menjadi buronan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti