Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto
Rabu, 18 Mei 2022 – 11:49 WIB

PT Jasa Raharja memberikan jaminan atas santunan korban kecelakaan Mojokerto. Foto: Antara
"Santunan ini diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket, sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Sehingga bila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang," tutur Rivan.(chi/jpnn)
Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Mojokerto mendatangi TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Dokter Wahidin Sudiro Husodo.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi