Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap
Selasa, 07 Juni 2022 – 23:04 WIB

Personel Polsek Sukaraja saat menunjukkan lokasi pembacokan di Jalan Raya Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Pada kasus ini Polsek Sukaraja menangkap enam oknum pelajar SMP yang diduga menjadi pelaku. Antara/Aditya Rohman
Kemudian ada salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang kemudian membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan.
"Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali kepada korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya sehingga korban mengalami luka cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina," tambahnya.
Supardi mengatakan selain menangkap terduga pelaku pihaknya juga menyita satu pucuk celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.
Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ditemukan bukti lainnya. (antara/jpnn)
Ternyata para pelaku pembacokan di Sukabumi masih duduk di bangku SMP. Korban penganiayaan sekarat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal