Kurang dari 24 Jam, Penjambret Sadis Ini Sudah Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orangnya
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 06:13 WIB

Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang. Foto: Dokumentasi Polsek Samarinda Seberang
Hal itu mengundang niat jahat pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku datang mengendarai motor kemudian tiba-tiba berhenti samping kiri korban," ungkapnya.
Pelaku kemudian dengan cepat langsung mengambil Iphone 11 milik korban.
Korban yang melihat handphone miliknya dicuri pelaku, spontan berusaha memegang jok motor belakang pelaku agar tidak kabur.
Namun pelaku langsung menancapkan gas motor sehingga menyebabkan korban terseret dan terjatuh.
"Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka- luka," sebutnya.
Peristiwa penjambretan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan beredar di media sosial.
"Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam ya," tegas Ipda Dedy.
Polisi menangkap penjambret sadis setelah beraksi kurang 24 jam di Jalan Cipto Mangunkusomo, Samarinda Seberang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot