Kurang dari Seminggu, Polres Jakarta Selatan Ringkus 5 Pengedar Sabu-sabu dan Ganja
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kelima pelaku tersebut berinisial MH, MYH, DC, J, dan IF.
Adapun MH, MYH, DC, dan J merupakan pelaku kasus penyalahgunaan ganja. Sedangkan, J terlibat kasus sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan rangkaian pengungkapan kasus itu berlangsung 25-29 Mei 2021.
Mulanya polisi menangkap DC pada 25 Mei 2021 dengan barang bukti lima kantong plastik berisi ganja. Dari penangkapan DC, petugas meringkus tiga pelaku lainnya.
"Ada empat tersangka dengan barang bukti tersangka yang pertama itu ada sepuluh kilogram ganja. Tersangka berikutnya dua setengah kilogram ganja," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
Adapun IF ditangkap di daerah Mampang Prapatan, pada 29 Mei 2021.
"Tersangka sudah tiga kali mendapatkan barang dari seseorang dengan nama panggilan oman (DPO)," ujar Azis.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar