Kurang Dukungan, Muddai Maddang Terancam Gagal Jadi Caketum KONI
Rabu, 26 Juni 2019 – 16:01 WIB
Eman menegaskan jika seorang kandidat tidak memenuhi syarat dukungan 10 Konida dan 21 cabor sebagaimana aturan yang berlaku, otomatis pencalonannya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kembali ke aturan. Jelas dalam peraturan yang mengatur persyaratan untuk maju sebagai bakal calon harus mengantongi dukungan dari 21 cabor dan 10 Konida. Kalau aturan persyaratan tersebut tidak dipenuhi otomatis pencalonannya tidak memenuhi syarat," tegas Eman.(jpg/jpnn)
Langkah Muddai Madang untuk maju sebagai calon Ketum KONI Pusat masa bakti 2019-2023 pada Musornaslub KONI 2019 pada 2 Juli mendatang di Jakarta, terancam kandas di tengah jalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lukman Niode Meninggal, Begini Respons Ketum KONI Pusat
- Marciano Calon Tunggal Ketua KONI Pusat, John Ismaidi: Aklamasi Juga Bagian dari Demokrasi
- Calonkan Diri Jadi Ketum KONI Pusat, Marciano Norman Gelar Dialog dengan 17 KONI Daerah dan 34 Cabor
- Waketum PB Porserosi: Muddai Madang Paling Pantas Pimpin KONI Pusat
- Ketua Umum KONI Sebaiknya Dari Kalangan Swasta agar Gampang Cari Dana
- Muddai Madang Resmi Lepas Sahamnya di Sriwijaya FC