Kurang Istirahat, Gayus Batal Didakwa
Kamis, 21 Juli 2011 – 22:52 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnya. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7), Gayus yang sudah duduk di kursi terdakwa mengaku tak kuat menjalni persidangan.
Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan yang sedianya mengagendakan pembacaan surat dakwaan itu. Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, bertanya tentang kondisi kesehatan Gayus.
Namun dari kursi terdakwa, Gayus yang mengenakan kemeja putih plus jaket biru mengaku sedang tidak kuiat menjalani persidangan. "Jika dibolehkan, saya sebenarnya tidak kuat untuk ikut sidang," ujar Gayus.
Gayus sendiri terlihat lelah. Kemarin, Gayus dimintai keterangan di Panja Mafia Pajak di Komisi III DPR.
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnya. Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Dasco Kecam Aksi Penembakan yang Menewaskan 1 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Prabowo Belajar dari PM India soal Pengentasan Kemiskinan
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- 1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek selama Periode Libur Isra Mikraj–Imlek
- 1 PMI Tewas Ditembak Otoritas Malaysia, KP2MI Mengecam