Kurang Istirahat, Gayus Batal Didakwa
Kamis, 21 Juli 2011 – 22:52 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnya. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7), Gayus yang sudah duduk di kursi terdakwa mengaku tak kuat menjalni persidangan.
Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan yang sedianya mengagendakan pembacaan surat dakwaan itu. Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo, bertanya tentang kondisi kesehatan Gayus.
Namun dari kursi terdakwa, Gayus yang mengenakan kemeja putih plus jaket biru mengaku sedang tidak kuiat menjalani persidangan. "Jika dibolehkan, saya sebenarnya tidak kuat untuk ikut sidang," ujar Gayus.
Gayus sendiri terlihat lelah. Kemarin, Gayus dimintai keterangan di Panja Mafia Pajak di Komisi III DPR.
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnya. Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah