Kurang Landai, Fly Over Terancam Rombak Ulang
Rabu, 09 Agustus 2017 – 08:42 WIB
Sementara, dokumen pendukung dalam hal ini detailed engineering design (DED) harus direvisi ulang. ’’Jadi kita minta untuk diperbaiki dahulu dokumennya. Untuk itu, pembangunannya diharapkan dihentikan sementara,” tuturnya.
Meski tak memberi tenggat waktu, Iwan menerangkan dilanjutkannya proyek ini harus turut melengkapi seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Hal lain yang juga dibahas adalah mengenai kewenangan. Saat ini, Jl. Z.A. Pagar Alam dan Teuku Umar juga dalam proses penyerahan menjadi jalan Kota.
’’Kita sedang diskusikan soal pelimpahan kewenangan jalan, sudah diproses. Sekarang sedang didiskusikan dengan menteri,” ujarnya. (rma/c1/sur)
Permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tentang pembangunan fly over depan Mal Boemi Kedaton (MBK) sepertinya cukup
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung Bernilai Rp 1,3 Triliun
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- Hamdalah, Fly Over Simpang Sekip Hari Ini Sudah Bisa Dilewati
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Di Hadapan Mahasiswa, Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Terkait Hilirisasi SDA