Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
Jumat, 25 Maret 2011 – 23:54 WIB
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan ternyata masih bisa diubah. Perubahan ini bisa dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar.
Hanya saja menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badi Mulyono perubahan formasi itu hanya bisa dilakukan sebelum tes. "Kalau sudah dekat pelaksanaan tes atau setelah tes dilakukan ya tidak bisa diutak-atik lagi," ujar Badi di Jakarta, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dari tahun ke tahun selalu ada saja daerah yang mengeluhkan formasinya banyak kosong akibat kurangnya pelamar. Bahkan ada di posisi tertentu seperti dokter spesial minus pelamar.
"Dari pengalaman itulah banyak daerah yang datang konsultasi ke BKN minta petunjuk bagaimana menyusun formasi. Termasuk kemungkinan formasi yang sudah ditetapkan, tidak ada pelamar. Prinsipnya, bisa saja diubah asalkan jarak tesnya masih jauh. Ini agar pelamar punya kesempatan untuk menyiapkan berkas-berkasnya," bebernya.
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
BERITA TERKAIT
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli