Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
Jumat, 25 Maret 2011 – 23:54 WIB

Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan ternyata masih bisa diubah. Perubahan ini bisa dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar.
Hanya saja menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badi Mulyono perubahan formasi itu hanya bisa dilakukan sebelum tes. "Kalau sudah dekat pelaksanaan tes atau setelah tes dilakukan ya tidak bisa diutak-atik lagi," ujar Badi di Jakarta, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Dia menyebut, dari tahun ke tahun selalu ada saja daerah yang mengeluhkan formasinya banyak kosong akibat kurangnya pelamar. Bahkan ada di posisi tertentu seperti dokter spesial minus pelamar.
"Dari pengalaman itulah banyak daerah yang datang konsultasi ke BKN minta petunjuk bagaimana menyusun formasi. Termasuk kemungkinan formasi yang sudah ditetapkan, tidak ada pelamar. Prinsipnya, bisa saja diubah asalkan jarak tesnya masih jauh. Ini agar pelamar punya kesempatan untuk menyiapkan berkas-berkasnya," bebernya.
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?