Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
Jumat, 25 Maret 2011 – 23:54 WIB
Badi menyarankan dalam menyusun formasi CPNS, pemda berkoordinasi dengan DPRD agar bisa diketahui tenaga aparatur apa yang dibutuhkan. Di samping menjaga proses seleksi bisa berjalan transparan. "DPRD bisa ikut mengawasi jalannya pelaksanaan seleksi CPNS," cetusnya.
Mengenai kasus di daerah yang ditolak permintaan perubahan formasinya, menurut Badi, karena usulannya diajukan setelah tes CPNS sudah dilakukan. Untuk mengatasi itu, pemerintah akan menyarankan kuota yang kosong diajukan dalam seleksi berikutnya.
"Kuota yang kosong akan tetap diperhitungkan di tahun berikutnya. Karena itu panitia seleksi harus jeli membaca keadaan. Bila ada tanda-tanda tak ada pelamar, cepat-cepatlah mengajukan usulan perubahan formasi. Tapi formasi penggantinya harus sesuai kebutuhan daerah, bukan asal ganti saja," jelasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng