Kurang PNS, Rekrut 2.287 Tenaga Kontrak
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, merekrut tenaga kontrak untuk menutupi kurangnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotim mencatat, jumlah tenaga kontrak saat ini mencapai 2.287 orang.
Sebagian besar tenaga kontrak itu ditempatkan di bidang pelayanan, seperti rumah sakit (RS), dinas kesehatan, dan pendidikan.
”Rumah sakit dan sekolah itu memang memokuskan pada pelayanan dan ini krusial. Jangan sampai tidak jalan,” kata Plt Kepala BKD Kotim Alang Arianto, Rabu (24/5).
Di rumah sakit, menurut Alang, jumlah tenaga kontrak yang ditempatkan sekitar 300 orang lebih. Penempatan tenaga kontrak paling banyak di sekolah dan instansi di bawah koordinasi dinas pendidikan yang totalnya mencapai lebih dari 450 orang.
”Yang tidak kalah banyak juga tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pustu. Jumlahnya ada ratusan. Tenaga kesehatan ini beda dengan yang ditempatkan di RS, mereka tersebar di seluruh desa dan kecamatan,” jelasnya.
Sementara untuk guru honor, lanjutnya, bukan kewenangan BKD, melainkan masing-masing sekolah. Sebab, pemberian honor bagi guru tambahan tersebut dianggarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pihaknya hingga kini hanya mengoordinir tenaga kontrak daerah.
Alang menambahkan, bersamaan dengan diperketatnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak akan lebih ketat.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, merekrut tenaga kontrak untuk menutupi kurangnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah