Kurang Sempurna, Berkas Perkara Jessica Ditolak Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas Jessica Kumala Wongson, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin.
"Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Menurut Krishna, berkas perkara tersebut nantinya akan dipelajari di kejaksaan. Dalam hal ini, kejaksaan harus mengetahui sejauh mana kekurangan polisi dalam proses penyelidikan terhadap tersangka.
"Mungkin ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.
Dia mengaku, pelimpahan berkas tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, beber Krishna, pihaknya masih melengkapi sejumlah kekurangan yang diajukan oleh Kejati.
"Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan belum sempurna. Jadi, ada perintah perbaikan, kami perbaiki," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku