Kurang Sempurna, Berkas Perkara Jessica Ditolak Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas Jessica Kumala Wongson, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin.
"Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Menurut Krishna, berkas perkara tersebut nantinya akan dipelajari di kejaksaan. Dalam hal ini, kejaksaan harus mengetahui sejauh mana kekurangan polisi dalam proses penyelidikan terhadap tersangka.
"Mungkin ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.
Dia mengaku, pelimpahan berkas tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, beber Krishna, pihaknya masih melengkapi sejumlah kekurangan yang diajukan oleh Kejati.
"Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan belum sempurna. Jadi, ada perintah perbaikan, kami perbaiki," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya