Kurang Sempurna, Berkas Perkara Jessica Ditolak Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas Jessica Kumala Wongson, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemarin.
"Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Menurut Krishna, berkas perkara tersebut nantinya akan dipelajari di kejaksaan. Dalam hal ini, kejaksaan harus mengetahui sejauh mana kekurangan polisi dalam proses penyelidikan terhadap tersangka.
"Mungkin ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan," imbuhnya.
Dia mengaku, pelimpahan berkas tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga, beber Krishna, pihaknya masih melengkapi sejumlah kekurangan yang diajukan oleh Kejati.
"Kemarin pelimpahan pertama ke kejaksaan belum sempurna. Jadi, ada perintah perbaikan, kami perbaiki," tandasnya. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas