Kurang Sosialisasi, Aturan Outsourcing Dilanggar Perusahaan
Selasa, 30 Oktober 2012 – 17:21 WIB
“Outsourcing itu tidak ada yang salah. Tapi, banyaknya pihak perusahaan penyedia jasa outsourcing yang kerap menyalahi aturan. Misalnya, karyawan yang seharusnya dikontrak maksimal selama 2 tahun, tapi ternyata tidak ada kejelasan kelangsungan pekerjaan yang kemudian merembet pada masalah jaminan sosial,” papar Djoko. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kuasa Hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Endang Susilowati mengatakan, implementasi aturan ketenagakerjaan khususnya mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC