Kurang Transparan, Pemerintah Australia Cabut Status Resmi 182 Badan Amal
![Kurang Transparan, Pemerintah Australia Cabut Status Resmi 182 Badan Amal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengawasan terhadap badan amal di Australia semakin intensif, dengan 182 di antaranya dihapus dari daftar resmi Pemerintah Federal.
Badan Amal Nasional (The National Charities) dan Komisi Anti-Profit (ACNC), yang mengatur sektor ini, mencabut status resmi sejumlah badan amal untuk "memastikan hanyalah mereka yang aktif dan taat peraturan" yang terdaftar.
Komisaris ACNC, Susan Pascoe, mengatakan, keputusan itu dibuat setelah 182 badan amal gagal menyelesaikan laporan tahunan mereka di 2013 dan 2014.
"Kami melakukan tinjauan rutin terhadap badan amal yang terdaftar di ACNC untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi kewajiban yang bisa mempertahankan status pendaftaran dan mengakses konsesi pajak amal Persemakmuran," jelasnya.
Susan mengatakan, keputusan untuk mencabut status badan amal muncul di samping adanya "beberapa peringatan" terhadap organisasi tersebut untuk membuktikan kelayakan mereka.
"Sangat penting untuk dicatat bahwa kelompok ini hanya mewakili minoritas amal yang sangat kecil. Sebagian besar dari badan amal terdaftar itu akuntabel dan transparan dan memenuhi kewajiban mereka," tuturnya.
Susan mengatakan, informasi tentang pendaftaran badan amal memberikan informasi penting bagi donor, relawan dan lembaga atau individu yang menyediakan hibah.
Laporan ACNC yang dirilis awal bulan ini menunjukkan, ada 54.000 badan amal di Australia pada tahun 2014.
Pengawasan terhadap badan amal di Australia semakin intensif, dengan 182 di antaranya dihapus dari daftar resmi Pemerintah Federal.Badan Amal Nasional
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia