Kurangi Beban APBN, Daerah Perlu di-Merger
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:13 WIB
JAKARTA - Beban keuangan negara semakin berat akibat terus bertambahnya jumlah daerah otonom baru akibat pemekaran. Saat ini ada 33 provinsi,397 kabupaten dan 92 kota di Indonesia. Sebelum ada pemekaran, jumlah provinsi 7, kabupaten 153, dan kota ada 31. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dana APBN yang sudah dikeluarkan untuk membangun sarana dan prasarana daerah pemekaran mencapai Rp500 miliar. Karenanya, Sri minta agar pemerintah dan DPR benar-benar selektif dalam memproses aspirasi pemekaran. "Kalau aspirasi itu dasarnya dangkal dan lebih banyak faktor politisnya, ya mestinya disaring dengan mekanisme politik juga. Dan kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, sebaiknya dimerger atau diakuisisi saja, sama dengan perusahaan yang mau bangkrut. Kalau bisa mekar, tentu bisa mengkerut," paparnya.
Sri Mulyani mengatakan, karena pembentukan daerah otonom baru juga diikuti dengan pembangunan kantor instansi vertikal dan gaji pegawainya, maka dana APBN yang dikeluarkan semakin besar. "Untuk tahun 2008 saja ada Rp14 triliun penambahan biaya instansi vertikal akibat pemekaran," ujar Sri Mulyani saat memberikan pengarahan di seminar dan lokakarya nasional strategi penataan daerah di Jakarta, Kamis (18/12).
Baca Juga:
Instansi vertikal yang dimaksud misalnya pembentukan polda di provinsi baru atau polres di kabupaten/kota hasil pemekaran. Termasuk juga kejaksaan dan kehakiman, serta struktur berjenjang di TNI yang harus ada di daerah seperti Kodam dan Kodim.
Baca Juga:
JAKARTA - Beban keuangan negara semakin berat akibat terus bertambahnya jumlah daerah otonom baru akibat pemekaran. Saat ini ada 33 provinsi,397
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan