Kurangi Jejak Karbon, Upbit Indonesia Ukur Emisi GRK dengan Standar Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Upbit Indonesia menilai perubahan iklim adalah krisis yang tidak terlalu krusial tetapi memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan daripada pandemi.
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyatakan perubahan iklim menjadi bagian dari kehidupan manusia dan harus diatasi.
"Kita tidak dapat mengatasi masalah ini tanpa melakukan perubahan. Sebagai langkah awal inisiatif ini, kami telah melakukan perubahan dalam proses bisnis kami untuk dapat terus mencapai emisi negatif bersih," ujar Resna dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/6).
Oleh karena itu, Upbit Indonesia mengukur emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengadopsi standar internasional, GHG Protocol.
Inventarisasi Gas Rumah Kaca tersebut juga telah diverifikasi dalam laporan oleh TEMBUSU Asia Consulting Pte. Ltd., sebuah perusahaan konsultan keberlanjutan terkemuka di Asia.
Resna menyebut perusahaan memiliki strategi untuk mencapai jejak karbon negatif bersih yang diwujudkan dalam CMP-nya, termasuk pertimbangan dalam arsitektur infrastruktur TI, operasi bisnis, dan pengaturan alih daya.
Optimalisasi infrastruktur IT cloud-native mampu mengurangi jejak karbon dan biaya operasinya.
"Termasuk memperhitungkan emisi karbon dari protokol POW mining. Ke depannya, kami secara aktif membangun teknologi dan bisnis agar dapat menemukan solusi baru untuk masalah klasik ini,” katanya.
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyatakan perubahan iklim menjadi bagian dari kehidupan manusia dan harus diatasi.
- bank bjb Permudah Layanan Pembayaran PBB dengan QRIS dan Virtual Account
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- Tegas, Sekjen PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365