Kurangi Konflik, Masyarakat Lahan Gambut Dilatih Paralegal
Jumat, 26 Januari 2018 – 22:35 WIB
Pelatihan ini juga bagian Proyek Indonesia-Belanda untuk Negara Hukum (Indonesia-Netherlands Rule of Law Fund) yang dikelola Epistema Institute dengan dukungan IDLO dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. Masyarakat yang mengikuti pelatihan membentuk Asosiasi Praktisi Mediasi Konflik dan Asosiasi Paralegal Gambut.
Paralegal di desa-desa di lahan gambut sejalan dengan program Desa Sadar Hukum yang dibina Kementerian Hukum dan HAM. Untuk mewujudkan hal ini, BRG membangun koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Diharapkan, desa-desa gambut yang dibina BRG menjadi Desa Sadar Hukum.(mg7/jpnn)
Masyarakat di lahan gambut dilatih BRG untuk bisa menghadapi konflik yang kerap terjadi di daerahnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- APP Group Tunjukkan Komitmennya terhadap Pelestarian Lahan Gambut di COP 29 Azerbaijan
- Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
- Personel Polres Inhu Berjibaku Padamkan Karhutla Seluas 311 Hektare di Sungai Guntung
- 4 Hektare Lahan Gambut di Sungai Rengit Banyuasin Terbakar
- BRGM Sudah Restorasi Gambut Seluas 1,8 Juta Hektare, Alhamdulillah
- KLHK Gelar Diskusi Pembaruan Metode Perhitungan Emisi dan Pengurangan GRK dari Lahan Gambut