Kurangi Pemasukan Bea Cukai

Fatwa Haram Rokok

Kurangi Pemasukan Bea Cukai
Kurangi Pemasukan Bea Cukai
JAKARTA- Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata mengatakan bahwa fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah akan mempengaruhi penerimaan negara melalui bea cukai. Meski begitu, keluarnya fatwa tersebut tetap akan dihormati bersama.

"Saya kira Fatwa itu harus tetap kita hormati. Tapi kita akui (fatwa haram rokok) akan sangat berpengaruh pada penerimaan cukai," kata Thomas pada wartawan, di Jakarta Auction Center, Senin (15/3).

      

Hanya saja Thomas menolak untuk menyebutkan detail pengaruh penetapan fatwa haram rokok tersebut. Alasannya, fatwa haram tersebut baru saja ditetapkan dan potensi kehilangan pendapatan dari pajak cukai rokok dan tembakau masih belum dilakukan.

      

"Nanti kita akan lihat perhitungannya dulu. Sekarang kita belum bisa hitung berapa potensi pengaruhnya kalau sudah berjalan satu atau dua bulan," katanya.

      

JAKARTA- Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata mengatakan bahwa fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah akan mempengaruhi penerimaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News