Kuras Harta Mantan Majikan, Suami Ikut Ditahan
Senin, 24 April 2017 – 00:32 WIB
“Dengan uang tersebut saya belikan tiket pulang ke Sumba naik pesawat selama 3 hari, kemudian saya balik lagi ke Bali dan pindah kos tidak jauh dari rumah mantan bos,” terangnya. (Afi)
Pasangan suami istri asal Sumba Timur, NTB, inisial KBN, 23 dan suaminya MDG, 24, ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, pada Sabtu (8/4)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut