Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:38 WIB

Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pengabilalihan rute maskapai yang dinyatakan pailit itu oleh maskapai lain. Tim Kurator berdalih hanya bisa bekerja berdasrakan Undang-Undang Kepailitan. Namun terlepas hal itu, Turman menyambut baik niat Kementerian Perhubungan yang mencoba memberi solusi. Smeentara soal penggantian tiket (refund, red), pihak kurator juga tidak bisa serta-merta melakukannya sesuai perintah pemerintah.
Salah satu kurator, Turman Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya tak mau mengikuti perintah Kemenhub itu. "Karena kami taat pada hukum, bukan pada pemerintah. Karena nanti kami yang kena sanksi hukum bila tidak menjalankan sesuai UU yang berlaku," ucap Turman saat mengelar jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (31/1).
Karenanya Turman menegaskan, soal pengalihan penumpang itu bukan tanggung jawabnya tapi menjadi tanggung jawab pemerintah. "Selama ini pemerintah yang bilang itu (alih rute maskapai- red), maka dia yang akan bertanggungjawab. Pemerintah bisa mengeluarkan instrusksi. Tapi kami kurator tidak akan tunduk pada Dirjen Perhubungan Udara," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
BERITA TERKAIT
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Perdana di Indonesia, Pameran Peluang Distributor Ibos Expo 2025 Digelar
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Turun Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 April di Pegadaian, UBS Turun Sedikit
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2025, Waduh, Turun Lumayan