Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pengabilalihan rute maskapai yang dinyatakan pailit itu oleh maskapai lain. Tim Kurator berdalih hanya bisa bekerja berdasrakan Undang-Undang Kepailitan. Namun terlepas hal itu, Turman menyambut baik niat Kementerian Perhubungan yang mencoba memberi solusi. Smeentara soal penggantian tiket (refund, red), pihak kurator juga tidak bisa serta-merta melakukannya sesuai perintah pemerintah.
Salah satu kurator, Turman Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya tak mau mengikuti perintah Kemenhub itu. "Karena kami taat pada hukum, bukan pada pemerintah. Karena nanti kami yang kena sanksi hukum bila tidak menjalankan sesuai UU yang berlaku," ucap Turman saat mengelar jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (31/1).
Karenanya Turman menegaskan, soal pengalihan penumpang itu bukan tanggung jawabnya tapi menjadi tanggung jawab pemerintah. "Selama ini pemerintah yang bilang itu (alih rute maskapai- red), maka dia yang akan bertanggungjawab. Pemerintah bisa mengeluarkan instrusksi. Tapi kami kurator tidak akan tunduk pada Dirjen Perhubungan Udara," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
BERITA TERKAIT
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur