Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pengabilalihan rute maskapai yang dinyatakan pailit itu oleh maskapai lain. Tim Kurator berdalih hanya bisa bekerja berdasrakan Undang-Undang Kepailitan. Namun terlepas hal itu, Turman menyambut baik niat Kementerian Perhubungan yang mencoba memberi solusi. Smeentara soal penggantian tiket (refund, red), pihak kurator juga tidak bisa serta-merta melakukannya sesuai perintah pemerintah.
Salah satu kurator, Turman Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya tak mau mengikuti perintah Kemenhub itu. "Karena kami taat pada hukum, bukan pada pemerintah. Karena nanti kami yang kena sanksi hukum bila tidak menjalankan sesuai UU yang berlaku," ucap Turman saat mengelar jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (31/1).
Karenanya Turman menegaskan, soal pengalihan penumpang itu bukan tanggung jawabnya tapi menjadi tanggung jawab pemerintah. "Selama ini pemerintah yang bilang itu (alih rute maskapai- red), maka dia yang akan bertanggungjawab. Pemerintah bisa mengeluarkan instrusksi. Tapi kami kurator tidak akan tunduk pada Dirjen Perhubungan Udara," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
BERITA TERKAIT
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- PT Patra Jasa Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2024
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak