Kurator Jamin Hak Karyawan Batavia Air
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Kurator PT Metro Batavia Airlines (Batavia Air), Turman Panggabean, menegaskan bahwa maskapai yang dipailitkan pengadilan itu tetap menjamin hak para mantan karyawannya. Sebab sesuai aturan, hak karyawan memang diutamakan. Namun ia tak mau menuruti permintaan karyawan agar kurator menolak penarikan pesawat Batavia Air oleh lessor (penyedia pesawat, ted) demi dana deposit. "Ada klausul dalam perjanjian, bahwa jika utang perusahaan lebih besar dari deposit atau default seperti pailit, maka uang itu akan diambil lessor," tutur Turman.
"Dalam UU Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, red), karyawan bersama pajak merupakan kreditur preferen atau didahulukan pembayarannya. Sehingga mereka tidak usah khawatir menyangkut hak-haknya pasca putusan pailit," ujar Turman saat dihubungi, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Untuk itu, Turman berharap para eks karyawan Batavia tidak lagi mengelar aksi demo, seperti yang mereka lakukan di pintu menuju Bandara Soekarno Hatta, kemarin (4/3). "Tidak perlu demo, biarkan kami bekerja," pintanya.
Baca Juga: