Kurator Jamin Hak Karyawan Batavia Air
Selasa, 05 Maret 2013 – 22:00 WIB
Sebelumnya, kuasa hukum eks karyawan Batavia Air, Odie Hudiyanto mengaku masih belum yakin dengan pernyataan tim kurator. Karenanya, karyawan eks Batavia Air menempuh upaya hukum ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, untuk menuntut hak-hak mereka.
Baca Juga:
"Kami berkaca pada kasus pengalaman kepailitan Adam Air. Kami mengambil langkah preventif," jelasnya.
Odie menambahkan, Dinaskertrans Kota Tangerang telah mengeluarkan nota anjuran yang isinya memerintahkan kurator dan Batavia Air membayar hak 545 karyawan yang mencapai Rp 14,1 miliar. Rencananya, nota ini akan disampaikan pada rapat verifikasi kreditur pada 15 Maret mendatang.
"Kami juga akan menghadap Ketua PN Jakarta Pusat, supaya kami diistimewakan dalam pemberesan harta pailit. Kami akan konvoi mulai start dari Bandara ke Pengadilan," tegas Odie.