Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:52 WIB
“Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Baca Juga:
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi ini dinilai mulai dari kelembagaan sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya, termasuk prestasi sang anak di sekolah yang masuk bagian akreditasi. Sehingga sekolah dengan akreditasi A dan B seharusnya sudah siap.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” tukas Menteri awal Jawa Timur itu.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Mohammad Nuh mengklaim telah mendapat restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit