Kurikulum Baru Harus Diuji Praktik
Jumat, 07 Desember 2012 – 11:19 WIB
JAKARTA – Empat tahapan uji publik kurikulum baru 2013 yang sedang dijalankan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai belum efektif. Seharusnya, Kementrian yang dipimpin Mohammad Nuh juga melakukan uji praktik yang justru akan lebih efektif karena bisa dilihat langsung dan dilakukan penilaian. Diketahui, pengembangan kurikulum baru ini dilakukan Kemdikbud dalam 4 tahap, yaitu penyusunan kurikulum secara internal di Kemdikbud, pemaparan desain kurikulum 2013 di hadapan Wakil Presiden, pelaksanaan uji publik, dan penyempurnaan. Di sana tidak ada muatan uji praktik.
"Seharusnya Kemdikbud jangan hanya sebatas memanggil pakar atau tokoh pendidikan kemudian membahas tentang kurikulum tersebut. Itu kan hanya teori. Saya kira harus ada juga uji praktiknya,” kata Anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR Raihan Iskandar, Kamis (7/12).
Baca Juga:
Raihan menuturkan, uji praktik perlu dilakukan. Misalnya diberlakukan selama satu atau setengah semester di seluruh provinsi mengingat hasil UKG yang rendah. Kemampuan guru kita baik konten maupun pendagogiknya masih sangat lemah.
Baca Juga:
JAKARTA – Empat tahapan uji publik kurikulum baru 2013 yang sedang dijalankan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dinilai belum efektif.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life